Minggu, 24 Maret 2013

Bacaan untuk menjaga kekhusyu'an shalat

Khusyu’, tawadhu’ dan penuh konsentrasi memang bukan termasuk rukun dan syarat syahnya shalat. Akan tetapi masuk dalam tatakrama (adab) shalat. Khusyu’ dan konsentrasi bersifat bathiniah hanya diri orang yang shalat yang mengerti. Bisa saja seorang yang terlihat anteng dalam shalat tetapi pikiran dan angan-angannya melayang hingga kemana-mana.Bila diperhatikan, biasanya khusyu’ dan konsentrasi bisa lepas begitu saja ketika dalam sholatnya seseorang hanya diam saja. Yaitu ketika banyak tersedia waktu luang. Terutama bila menjadi ma’mum dan menunggu imam menyelesaikan bacaan fatihahnya. Seperti ketika rakaa’t ke dua atau keempat ketika shalat magrib dan isya’. Atau dalam shalat-shalat sirriyah. Yaitu sholat yang tidak bersuara seperti dhuhur dan ashar. Seringkali selepas ma’mum membaca fatihah, imam belum usai dengan bacaannya. Maka hal ini mengundang berbagai pikiran dan angan-angan masuk dalam shalat, mulai dari pekerjaan hingga makanan. Oleh karena itulah ada baiknya bagi ma’mum sembari menunggu imam melakukan gerakan selanjunya berdzikir dalam hati atau membaca ayat al-Qur’an. Hal ini disunnahkan dan tidak merusak syahnya shalat bahkan dapat membantu ma’mum untuk tetap dalam jalur konsentrasi.

Begitulah keterangan yang terdapat dalam al-Fatawi  ­al-Fiqhiyyah al-Kubra.

بأن المأموم اذا فرغ من فاتحته ولم يسمع قراءة الإمام كأن بعد عنه أو سمع صوتا لايفهمه أو كان فى سرية وفى الثالثة  أوفى الرابعة من الرباعية سن له أن يقراء أو يدعووالقراءة أولى لان القيام محلها ولايسكت لأن الصلاة لاسكوت فيها الا فى مواضع ليست هذه منها...  

Ketika ma’mum selesai dengan bacaan fatihahnya dan tidak mendengarkan apapun dari imam (baik karena terlalu jauh dari imam atau karena bisingnya suara lain) seperti ketika shalat sirriyah (dhuhur dan ashar) atau ketika rekaat ketiga dan keempat, maka disunnahkan bagi ma’mum membaca ayat alqur’an (dalam hati) atau berdo’a. Tetapi membaca ayat al-Qur’an lebih utama. Dan janganlah diam saja dalam shalat karena shalat (sebagaimana dialog dengan Tuhan) harus terus dinamis. Kecuali beberapa tempat yang mengharuskan diam.

Demikianlah harus kesunnahan shalat yang berfungsi menjaga konsentrasi dalam shalat.

Sumber: NU online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar