Khusyu’, tawadhu’ dan penuh konsentrasi memang bukan termasuk rukun
dan syarat syahnya shalat. Akan tetapi masuk dalam tatakrama (adab)
shalat. Khusyu’ dan konsentrasi bersifat bathiniah hanya diri orang yang
shalat yang mengerti. Bisa saja seorang yang terlihat anteng dalam
shalat tetapi pikiran dan angan-angannya melayang hingga kemana-mana.Bila
diperhatikan, biasanya khusyu’ dan konsentrasi bisa lepas begitu saja
ketika dalam sholatnya seseorang hanya diam saja. Yaitu ketika banyak
tersedia waktu luang. Terutama bila menjadi ma’mum dan menunggu imam
menyelesaikan bacaan fatihahnya. Seperti ketika rakaa’t ke dua atau
keempat ketika shalat magrib dan isya’. Atau dalam shalat-shalat sirriyah.
Yaitu sholat yang tidak bersuara seperti dhuhur dan ashar. Seringkali
selepas ma’mum membaca fatihah, imam belum usai dengan bacaannya. Maka
hal ini mengundang berbagai pikiran dan angan-angan masuk dalam shalat,
mulai dari pekerjaan hingga makanan. Oleh karena itulah ada baiknya bagi ma’mum sembari menunggu imam
melakukan gerakan selanjunya berdzikir dalam hati atau membaca ayat
al-Qur’an. Hal ini disunnahkan dan tidak merusak syahnya shalat bahkan
dapat membantu ma’mum untuk tetap dalam jalur konsentrasi.
Begitulah keterangan yang terdapat dalam al-Fatawi al-Fiqhiyyah al-Kubra.
بأن المأموم اذا فرغ
من فاتحته ولم يسمع قراءة الإمام كأن بعد عنه أو سمع صوتا لايفهمه أو كان
فى سرية وفى الثالثة أوفى الرابعة من الرباعية سن له أن يقراء أو
يدعووالقراءة أولى لان القيام محلها ولايسكت لأن الصلاة لاسكوت فيها الا فى
مواضع ليست هذه منها...
Ketika ma’mum selesai dengan bacaan fatihahnya dan tidak
mendengarkan apapun dari imam (baik karena terlalu jauh dari imam atau
karena bisingnya suara lain) seperti ketika shalat sirriyah (dhuhur dan
ashar) atau ketika rekaat ketiga dan keempat, maka disunnahkan bagi
ma’mum membaca ayat alqur’an (dalam hati) atau berdo’a. Tetapi membaca
ayat al-Qur’an lebih utama. Dan janganlah diam saja dalam shalat karena
shalat (sebagaimana dialog dengan Tuhan) harus terus dinamis. Kecuali
beberapa tempat yang mengharuskan diam.
Demikianlah harus kesunnahan shalat yang berfungsi menjaga konsentrasi dalam shalat.
Sumber: NU online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar